Polres Depok Buka Layanan Penitipan Motor untuk Pemudik, Ini Syaratnya

Program layanan titip motor Polres Metro Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polres Metro Depok membuka layanan penitipan motor selama libur Idul Fitri atau Lebaran. Program ini dikhususkan untuk masyarakat yang hendak mudik alias pulang kampung. 

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengimbau, agar sebaiknya pemudik tidak menggunakan sepeda motor dan muatan berlebihan, saat perjalanan mudik jarak jauh.

Terkait hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan PJR Polda Metro Jaya pada pengawasan arus lalu lintas saat mudik lebaran. 

Adapun pengawasan yang dilakukan Satlantas Polres Metro Depok di lintas jalan tol maupun jalan nasional lainnya.

“Kalau untuk Depok, kita antisipasi bantu dari PJR Polda Metro Jaya untuk pembukaan exit tol Cibitung-Cimanggis yang baru dibuka fungsional,” katanya dikutip pada Senin, 8 April 2024. 

Satlantas Polres Metro Depok, ujar Multazam, mengantisipasi apabila terjadi crowded di dalam tol, akan dilakukan pengalihan. 

Selain itu, Polres Metro Depok akan membantu pengaturan lalu lintas kepada pemudik lokal.

“Kita antisipasi di tempat perbelanjaan, wisata air, wisata religi seperti masjid kubah emas dan Masjid At-Tohir, dan sejumlah titik rawan kemacetan,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya juga mengimbau kepada pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam perjalanan jarak jauh menggunakan motor, terlebih dengan Cubic Centimeter (cc) rendah.

“Motor 150 CC ke bawah dirancang bukan untuk jarak jauh apalagi lebih dari 50 km,” tuturnya.

Multazam mengungkapkan, pemudik yang menggunakan sepeda motor diharapkan tidak membawa keluarganya atau barang berlebihan. 

Hal itu dapat menimbulkan potensi terjadinya laka lantas maupun hal yang berdampak negatif bagi pemudik.

“Kami menghimbau untuk tidak memaksakan diri membawa keluarganya mudik menggunakan kendaraan bermotor apalagi overload,” katanya.

Begitupun dengan kendaraan roda empat atau pribadi tidak membawa barang secara berlebihan. 

 

Program layanan titip motor Polres Metro Depok

Photo :
  • siap.viva.co.id

 

Multazam juga mengatakan, Polres Metro Depok mendirikan delapan pos penjagaan dan pos pelayanan masyarakat. 

Pos tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik untuk beristirahat dalam perjalanan, menghilangkan lelah sejenak.

“Seperti pos di depan Terminal Jatijajar bisa dijadikan rest area sementara maupun pelayanan masyarakat,” tutur Multazam.

"Kami juga ada call center 110 dan layanan hotline di 0852-1822-9912," sambungnya. 

Adapun syarat layanan penitipan motor ialah dengan menunjukan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK yang sesuai KTP pemilik dan membawa cover atau penutup motor sendiri.

"Ya agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan. Kami juga membuka pusat laporan warga melalui nomor hotline tadi," terangnya.