13 Anggota Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UI Mengundurkan Diri, Ini Biang Keroknya
- Istimewa
Namun dengan adanya kebijakan nasional baru di bidang pendidikan profesi piskolog, fakultas tidak lagi bisa menyediakan pelatihan dan layanan konseling bagi korban, saksi, dan terlapor.
Artinya, UI harus menyediakan fasilitas konseling dan anggaran khusus untuk tenaga psikolog yang profesional.
Situasi ini sudah pernah disampaikan Satgas PPKS UI kepada pihak rektorat, namun proses yang harus ditempuh pada konselor ini diberlakukan sama dengan proses penerimaan pegawai baru, yang mensyaratkan surat lamaran dan berbagai syarat administratif lainnya.
Rumitnya Birokrasi
Konsekuensi dari posisi satgas sebagai semacam panitia ad hoc adalah rumitnya prosedur birokrasi dan administrasi bagi satgas.
para anggota Satgas PPKS UI telah mengeluarkan dana pribadi demi tersedianya sarana prasarana, operasional, bantuan medis pada korban dan pemulihan psikologis sebagai dampak lanjut penanganan kasus.
Rendahnya Perlindungan pada Keselamatan Anggota Satgas