Isi 9 Poin Penting Dalam Surat Edaran Kasus DBD di Kota Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris soal DBD
Sumber :
  • Istimewa

3. Dengan melakukan rujukan berjenjang sesuai prosedur yang berlaku.

4. Meningkatkan kapasitas sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD yang meliputi peningkatan kapasitas SDM, serta bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengendalian demam berdarah dengue.

5. Melanjutkan pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) sesuai pedoman yang berlaku termasuk melaksanakan Surveilans Kasus, Surveilans Vektor dan Surveilans Faktor Risiko terhadap kejadian DBD melalui kegiatan Pemantauan Jentik Berkala (PJB).

6. Dengan melaporkan hasil pelaksanaan PJB yang dilakukan oleh kader kesehatan untuk disampaikan kepada Puskesmas di wilayah masing-masing. 

Kemudian, Puskesmas menyampaikan rekapitulasi hasil pelaksanaan PJB kepada Dinas Kesehatan Kota Depok.

7. Turut berperan aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Kegiatan yang dilakukan dengan menguras, menutup, mendaur ulang (3M) Plus serta menghindari gigitan nyamuk di lingkungan rumah, perkantoran, tempat kerja, sekolah dan tempat umum.