Oalah, 78 Pejabat BPN Ternyata Bermasalah dengan Hukum: Gimana Mau Berantas Mafia Tanah?
Rabu, 27 Maret 2024 - 10:43 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Semua kakanwil, kakanta akan ketakutan sampai ke bawah untuk berbuat kebenaran, kenapa? Kepala kantor pertanahan dia berbuat benar dan dia membuat sertifikat dengan dasar dari surat bupati, surat keterangan camat, saksi kepala desa, surat dan saksi lain, ketika sudah dibuat sertifikat tersangka pak," jelasnya.
Parahnya lagi, lanjut Junimart, Kementerian ATR/BPN justru diam.
"Kami banyak bantu, saya pernah telepon Kajari, saya bilang, bapak tangkap dia, bapak pindah besok. Jadi kalau kita bicara semangat pemberantasan pak, ya selesaikan dulu di dalam. Bikin dulu nyaman di dalam ini, supaya sertifikasi itu bisa betul-betul mereka lakukan, tanda tangan secara nyaman dan sukacita," tuturnya.