Rebutan Wilayah, Dua Geng Waria Adu Jotos di Dekat Stasiun

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Tidak hanya itu, mereka ingin mengetahui apakah izin tinggal dari pihak Filipina yang terlibat telah melebihi masa visa 30 hari atau tidak.

Selain itu, mereka juga merasa kecewa karena polisi hanya berhasil menangkap dua dari 20 orang penyerang.

Kepala Polisi Stasiun Lumphini, Kolonel Yingyos Suwanno, mengungkap bahwa pertikaian tersebut melibatkan 20 transgender dari Filipina dan empat transgender dari Thailand.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mendapat laporan dari warga terkait tawuran tersebut.

Personel polisi pun dikirim ke lokasi untuk menghentikan pertikaian dan memastikan keamanan warga.

Pihak kepolisian juga telah mengundang semua pihak terkait untuk proses interogasi dan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selain itu, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan warga non-Thailand untuk memverifikasi bahwa tidak ada pelanggaran hukum imigrasi yang terjadi.