Gegara Ngambek, ABG di Depok Diperkosa Pacar dan Tukang Somay
Senin, 2 Oktober 2023 - 20:17 WIB

Sumber :
- Istimewa
"Kedua pelaku berhasil ditangkap dari dua tempat berbeda," katanya.
"Atas perbuatnnya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," sambungnya.