Pembuangan Bayi Kembali Terjadi di Depok Diduga Sengaja Dibuang, Apa Hukum Membuang Bayi dalam Islam
Jumat, 1 Maret 2024 - 16:53 WIB
Sumber :
- pixabay
Sama Seperti Membunuh perbuatan membuang bayi adalah suatu perbuatan keji yang tidak ada bedanya dengan membunuh, entah bayi yang dibuang itu meninggal atau tidak, tetap saja hal tersebut dianggap membunuh dimana dari Allah sudah dilakukan dengan niat yang buruk.