YPPUP Tunjuk Prof Sri Widyastuti Sebagai Plt Rektor Universitas Pancasila, Ini Tugasnya!

Plt Rektor Universitas Pancasila Prof Sri Widyastuti bersama Siswono
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Prof Sri Widyastuti baru saja ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Pancasila (UP), menggantikan Prof Edie Toet Hendratno yang saat ini tersandung dugaan kasus kekerasan seksual

Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Siswono Yudo Husodo

Dengan demikian, Prof Sri Widyastuti, saat ini resmi menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Pancasila hingga dilantiknya rektor baru. 

Ada beberapa tugas pokok yang akan diemban Sri Widyastuti, di antaranya, mengkoordinir seluruh proses pemilihan para dekan yang telah, mempersiapkan acara wisuda yang dijadwalkan pada tanggal 21 Mei 2024. 

Kemudian, memastikan seluruh proses penerimaan mahasiswa baru dilakukan dengan baik.

Dalam keterangan resminya, Siswono Yudo Husodo menjelaskan bahwa sejak setahun lalu, yayasan telah mempersiapkan pergantian rektor sesuai dengan statuta yang telah disahkan. 

"Dimana pada prinsipnya rektor dapat dipilih melalui dua cara, yaitu penunjukan oleh yayasan atau melalui proses pemilihan rektor," katanya.

Siswono menyebut, YPPUP sejak November 2023 telah memutuskan untuk menggelar pemilihan rektor.

Terkait hal itu, maka sejak Januari 2024 pemilihan terbuka ini ditujukan untuk mendapatkan rektor yang kredibel, memahami perkembangan dan persaingan di dunia pendidikan serta mampu membawa UP bersaing di dunia internasional dan digital.

  

“Pada setiap pertumbuhan suatu institusi pasti ada masa-masa mudah maupun sulit, namun pada setiap keadaan sulit percayalah seringkali hal tersebut menjadi proses untuk menjadi lebih baik," jelasnya. 

“Oleh karena itu kami meminta semua pimpinan untuk kembali menjalankan proses belajar mengajar dengan tertib, memberi penjelasan yang dibutuhkan kepada para dosen, tendik dan mahasiswa,” sambung dia.

Lebih lanjut soal dugaan kasus yang menjerat Prof Edi, Siswono mengimbau kepada seluruh civitas, dan akademika untuk mendukung kelancaran proses hukum yang berjalan saat ini. 

Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati kedua belah pihak, berpegang pada asas praduga tak bersalah, serta menjamin hak-hak pelapor seperti yang tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No.30 Tahun 2021. 

“Mari kita semua bersama-sama menjaga marwah serta nama baik Universitas Pancasila dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik profesional,” tegasnya.