Intip 5 Aset Properti Panji Al Zaytun yang Disita Polisi, Harga Rumahnya di Depok Fantastis!

Rumah Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Depok
Sumber :
  • Istimewa

"(Menyita) uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening US dolar Bank Mandiri senilai $480.700 USD," bebernya.

Adapun penyitaan sejumlah aset ini lantaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada Panji Gumilang Al Zaytun. Ia diancaman dengan jeratan hukuman maksimal 20 tahun penjara