Polisi Gulung 3 Kurir Narkoba Modus Tempel di Depok, Begini Triknya
- siap.viva.co.id
"Kemudian narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram," tutur AKBP Eko.
Selain itu, dari ketiga pelaku, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yakni satu unit motor, alat timbangan, dan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, modus ketiga tersangka adalah dengan sistem tempel.
"Jadi mereka ini nanti menerima perintah dari bosnya, lalu menempel narkoba itu di lokasi yang ditentukan, seperti tiang listrik dan lain-lain," katanya.
Saat diinterogasi petugas, ketiga pelaku ini mengaku tak kenal dengan si penelpon. Mereka hanya menjalankan perintah sesuai imbalan.
"Untuk satu lokasi tempelan, mereka dapat uang Rp 25 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung pesanan," jelas AKBP Tahan Marpaung.