Sejumlah Kejanggalan Film Dirty Vote Viral di Medsos, Oalah Benarkah Begitu?
- Istimewa
Siap –Film dokumenter Dirty Vote berhasil mengguncang jagat perpolitikan dalam negeri dan mendapat respon yang luar biasa dari beragam kalangan lantaran kemunculan film itu sendiri tepat pada saat suhu poltik yang tengah memanas.
Terlebih film dokumenter tersebut mendadak muncul menjelang pencoblosan pemilu 2024 pada 14 Februari besok.
Namun demikian, baru baru ini santer kabat di media sosial bahwa film besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono disebut memiliki berbagai kejanggalan. Benarkah demikian? Mari simak ulasannya disini.
Seperti diketahui, film Dirty Vote itu sendiri menampilkan tiga tokoh pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Dalam film tersebut, ketiga tokoh itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Pada beberapa bagian, para pakar itu juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.
Karena menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang. Prabowo-Gibran menjadi salah satu pihak yang cukup disorot dalam film tersebut.
Nah, setelah film tersebut viral, beragam tanggapan hingga spekulasi pun bermunculan di media sosial alias pro kontra dalam menyikapi kemunculan film Dirty Vote.
Hal tersebut bermula saat salah satu akun media sosial X @sosmedkeras mengunggah sejumlah dugaan kejanggalan terkait pemeran dalam film Dirty Vote tersebut.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan seperti ketiga aktor film Dirty Vote itu pernah menjadi bagian atau masuk kedalam tim percepatan reformasi hukum besutan Mahfud MD.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.
Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.
Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Kemudian, sosok Feri Amsari yang diduga menjadi bagian dari timses paslon capres AMIN lantaran pernah berfoto dengan Cak Imin.
Lalu, Zainal Arifin Mochtar yang disebut pendukung Ganjar - Mahfud.
Pendapat ini muncul karena Zainal Arifin Mochtar pernah berfoto bersama Cak Lontong.
Sebelumnya, Cak Lontong viral lataran marah-marah kepada masyarakat Jawa Timur yang mengacungkan dua jari di kampanye paslon 03.
Terakhir ada dugaan credit salam 4 Jari pasalnya, Pada film Dirty Vote di menit 1:46:50, terdapat credit salam 4 jari. Menurut unggahan @sosmedkeras, salam tersebut merupakan isyarat adalah "kerjasama" antara paslon 01 dan 03.
Namun demikian, sutradara Dirty Vote Dandhy Dwi Laksono menyebut filmnya itu sebagai bentuk edukasi untuk masyarakat terutama beberapa hari sebelum mereka menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Di kolom komentar, beberapa netizen juga menolak mengatakan Dirty Vote sebagai black campaign karena apa yang dibeberkan oleh sang sutradara adalah fakta. Namun demikian, hal tersebut belum terkinfirmasi kebenarannya.