Heboh Dugaan Mobilisasi Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor, TKN Prabowo-Gibran: Ini Bahaya!

Ilustrasi pencoblosan. TKN Prabowo Gibran
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menemukan adanya dugaan mobilisasi atau penggerakan pemilih ilegal di Dramaga, Bogor, Jawa Barat. 

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, informasi yang diterima pihaknya menunjukkan bahwa ada sekelompok pemuda yang berpostur tegap dan berambut cepak.

Mereka mengklaim sebagai mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi sedang melakukan penelitian di Dramaga.

“Konsekuensi mereka akan ada di situ (Dramaga) selama pencoblosan dan mengajukan izin untuk melakukan pencoblosan di situ,” katanya dikutip pada Jumat, 9 Februari 2024.

Menurut Habiburokhman, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga telah menolak permintaan orang yang mengklaim sebagai mahasiswa tersebut. 

Itu lantaran PPK melihat ada beberapa tanda-tanda yang mencurigakan.

“PPK Dramaga jeli karena melihat beberapa keanehan dalam surat tugas tersebut, misalnya tanda tangan bukan basah, seperti scan. Lalu jumlahnya cukup banyak puluhan orang,” katanya.

Ia menyatakan bahwa TKN Prabowo Gibran merasa prihatin bahwa peristiwa tersebut. Menurutnya mungkin ini merupakan salah satu cara untuk melakukan penggerakan pemilih secara ilegal.

“Pemilih ilegal ini kan cukup bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih, lalu tentu bisa kita khawatirin ke arah mana suara yang akan dicoblos oleh pemilih ilegal, tentu akan ada salah satu kontestan diuntungkan dan yang lain dirugikan,” ujarnya.

Terkait dengan temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal, Habib menyerukan agar Bawaslu bertindak secara proaktif untuk menindaklanjuti. Menurutnya, temuan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena mungkin ada perencanaan terselubung yang mengatur di baliknya.

“Kami tidak dalam posisi menuduh institusi manapun, juga tidak menuduh paslon manapun, tapi kami meminta kepada Bawaslu untuk mengusut kasus ini, termasuk di dalamnya Sentra Gakkumdu,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua PPK Dramaga, Kabupaten Bogor, Muhammad Soleh mengakui, bahwa pihaknya menolak permohonan sejumlah orang yang mengklaim sebagai mahasiswa untuk pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kemudian PPK mempertanyakan keabsahan surat tugas yang mereka tunjukkan.

"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang," katanya. 

Pada PPK, mereka mengaku sebagai mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di Dramaga. 

"Tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," ucap Soleh.

"Kita juga tanya, sedang meneliti apa, tempat penelitiannya di mana, itu mereka nggak bisa ngejawab gitu," sambungnya. 

Soleh mengungkapkan bahwa sekelompok individu yang mengaku sebagai mahasiswa sempat membawa surat tugas dari salah satu perguruan tinggi. 

Namun, pihaknya meragukan keabsahannya dan menyarankan agar mereka tetap mengikuti prosedur untuk memperoleh izin penelitian.

"Ada surat tugas mereka, mereka bawa. Cuma nggak tahu itu gimana (keaslian) surat tugasnya. Kalau di suratnya (nama kampus) Politeknik Informatika Nusantara."

Atas kejadian itu, Soleh kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan. 

"Kita meminta mereka (mahasiswa) menyelesaikan prosedur perizinan ketika akan melakukan penelitian. Mereka pun bisa menerima itu akhirnya kita tunda dulu, bukan menggagalkan, kita tidak proses mereka," jelasnya.

Soleh menegaskan bahwa kelompok mahasiswa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengurus izin pindah TPS jika mereka mengikuti prosedur yang ditetapkan. 

Menurutnya, para mahasiswa ini termasuk dalam kategori pindah TPS karena mereka memiliki tugas di lokasi yang berbeda.