Aiman Menolak Membuka Narsum Kepada Polisi: Sebagai Jurnalis Saya Memegang Hak Tolak
- Istimewa
Siap –Pada Selasa, 30 Januari 2024, Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, menegaskan komitmennya sebagai seorang jurnalis berintegritas.
Dalam konferensi pers tersebut, Aiman dengan tegas menolak membuka identitas narasumbernya, bahkan saat dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian.
"Saya tetap memegang teguh komitmen saya untuk tidak pernah membuka identitas narasumber saya, dengan risiko apapun. Saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang menjaga kredibilitasnya, sehingga saya wajib melindungi identitas mereka, walaupun ada risiko saya atas itu," kata Aiman.
Dalam konteks hak tolaknya sebagai jurnalis, Aiman menegaskan bahwa integritas dan kode etik jurnalistik menjadi landasan utama dalam profesinya.
Tim Kedeputian Hukum TPN telah memberikan verifikasi atas validitas Aiman sebagai jurnalis saat kasus tersebut terjadi pada November 2023. Finsensius Mendrofa dari Tim Kedeputian Hukum TPN menjelaskan bahwa verifikasi data narasumber juga telah disampaikan kepada Dewan Pers.
Aiman juga memberikan seruan kepada seluruh pihak, terutama pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan menghadapi intimidasi.
Dalam pandangannya, Pemilu 2024 harus berjalan damai, jujur, dan adil. Tim Hukum TPN turut mendukung hak tolak Aiman sebagai jurnalis, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 Ayat 4.
"Dalammempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak," ungkap Tim Hukum TPN.
Penyidik di Polda Metro Jaya lebih menekankan keingintahuan terkait data narasumber pada pernyataan Aiman dalam proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan.
Aiman Witjaksono memastikan bahwa risiko hukum yang mungkin dihadapinya tidak akan mengubah tekadnya dalam menjaga integritas sebagai seorang jurnalis.