Polsek Palmerah Ungkap Modus Pasutri Bawa Kabur 17 Motor Korbanya

Polsek Palmerah Ungkap Modus Pasutri Bawa Kabur 17 Motor
Sumber :
  • istimewa

Selanjutnya setelah pelaku TM alias Shasa (26) mendapatkan motor korban, kemudian langsung membawa motor tersebut ke sebuah kost yang mereka tempati di kost Grande jl. U1 RT 07/12, Rawabelong Kec. Palmerah, Jakarta Barat dan setelahnya motor tersebut diserahkan ke suaminya berinisial FR (28). 

" Pelaku melancarkan aksi kejahatan tersebut sudah banyak korbannya, dari pengakuannya terdapat sebanyak 17 orang yang menjadi korban namun yang terdata melaporkan ke polsek sebanyak 5 Laporan polisi," kata Sugiran dalam keteranganya di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Kemudian Selanjutnya setelah motor korban didapat pelaku FR (28) menjual motor hasil kejahatan melalui media sosial dan dibantu oleh SH selaku penadah yang tertarik akan postingan dari pelaku.

Dari keterangan pelaku suami-istri tersebut uang hasil penjualan motor para korbanya, kedua pelaku gunakan untuk memenuhi kebutuhan kedua pelaku sehari-hari.