PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataanya, Netralitas Diambang Hancur!

Kolase foto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengguncang politik nasional dengan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Presiden boleh kampanye dan berpihak.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menegaskan dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Januari 2024, bahwa hal tersebut menjurus kepada ketidaknetralan seorang Kepala Negara.

Trisno secara tegas mendesak Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya yang dinilai mengancam prinsip netralitas institusi kepresidenan.

 "Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," ujar Trisno.

Muhammadiyah memandang bahwa Jokowi harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. 

Trisno menekankan bahwa seorang presiden harus taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara, serta menghindari potensi pemicu fragmentasi sosial, terutama dalam situasi ketegangan menjelang Pemilu.

Trisno juga mengajukan serangkaian tuntutan kepada lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dia meminta Bawaslu meningkatkan sensitifitas dalam pengawasan terhadap dugaan penggunaan fasilitas negara untuk mendukung kontestan Pemilu.

 

Pada sisi lain, Trisno menuntut DPR untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pemenangan kontestan tertentu. 

MK juga diminta untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara Pemilu yang terindikasi kecurangan, guna menjadi bahan referensi dalam memutus perselisihan hasil Pemilu.

Dalam mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, Trisno menegaskan bahwa pengawasan ini diperlukan untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas. 

Tujuannya adalah untuk memperoleh pimpinan yang legitimate dan berintegritas, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.

Sikap tegas Muhammadiyah ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengawasi jalannya proses Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat.