Cegah Sekolah Ambruk Pengamat Kebijakan Pendidikan: Bangunan Sekolah Harus Punya Standarisasi

Sekolah ambruk di Cirebon.
Sumber :
  • Istimewa

"Makanya saya katakan polisi harus turun. Untuk memastikan bahwa material yang dipakai harus memenuhi standar. Kalau di bawah standar itu pasti ada pelanggaran. Karena itu, pemerintah kalau belum mewajibkan SNI untuk material bangunan seperti baja ringan contohnya, pemerintah juga salah. SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan. Karena itu, kejadian ini harus jadi evaluasi bagaimana standarisasi gedung, termasuk materialnya, misalnya baja ringannya wajib sudah berstandar SNI. Yang kedua tetap harus diusut polisi itu dan dilakukan audit bagi gedung yang lain setiap tahunnya. Baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun. Dan ini harus dibuka kepada publik, karena ini merupakan bagian dari penguatan dunia pendidikan," katanya.

Selain masalah standar bangunan, poin penting lain yang menjadi sorotan Cecep adalah terkait dampak yang harus diterima pada 6 anak didik yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Cecep menilai, pemerintah daerah harus bertanggung jawab kepada para korban. Cedera fisik dan trauma yang dialami para korban menurutnya harus ditanggulangi sehingga tidak sampai mempengaruhi masa depan mereka. Cecep juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada para korban. 

"Jadi, kalau di sekolah itu korban yang trauma akan terus melihat atap sehingga tidak konsentrasi dan akan mengganggu kesuksesan anak di masa depan. Ini yang berat, makanya harus ada tanggung jawabnya karena ini terjadi di layanan publik. Kalau bisa beri santunan mereka. Bukan kalau bisa, tapi harus, wajib. Karena mereka itu korban. Siapa yang harus tanggung jawab? Pemerintah daerah, Disdik dalam hal ini. Gedung sekolah, jalan raya, jembatan kalau menyebabkan kecelakaan juga kan harus ada yang tanggung jawab. Ada unsur pidananya. Karena ada kelalaian pemeliharaan, kelalaian mengaudit gedung. Seharusnya gedung sekolah itu diaudit setiap tahun," katanya. 

Untuk itu, Cecep meminta agar pemerintah tidak asal membangun atau merenovasi gedung sekolah. "Bikin sekolah jangan kaleng-kaleng. Kalau kita ingin berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan sampailah di sekolah itu nantinya diajarkan mitigasi untuk mengantisipasi insiden atap ambruk," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Greged, Heriyanto menerangkan dua ruang yang atapnya ambruk baru direnovasi pada Oktober 2022 silam dan baru digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2023 lalu karena kelas lain yang kondisinya juga sudah rusak parah.

Saat kejadian, ruang guru sudah dikosongkan karena sebelumnya sudah terdengar suara tanda akan ambruk. Namun, di ruang kelas yang sedang digunakan siswa kelas 7, kegiatan KBM masih berlangsung. Ada 32 murid yang tengah belajar saat itu. Atap bangunan yang tiba-tiba ambruk akhirnya melukai 6 siswa.