Polisi Ringkus Penculik Anak Depok: Waspada, Begini Modusnya
- Istimewa
Siap – Seorang gadis remaja terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penculikan anak di Depok, Jawa Barat.
Pelaku diketahui bernama Ayu Agustin (19 tahun). Adapun aksi tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Andi Irawan.
Data yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula ketika Andi meminta pada Ayu untuk dicarikan anak kecil kisaran usia 11-12 tahun.
Apabila sudah ditemukan, maka Ayu diminta untuk menemuinya di kawasan Situ Lebak Wangi, Parung, Kabupaten Bogor.
Entah apa yang dijanjikan oleh Andi, namun yang jelas Ayu menyanggupinya.
Selanjutnya, remaja perempuan itu mencari mangsa menggunakan motor beat menuju Jalan TPU Karet Cipayung (tanah merah), Kota Depok.
Saat itu, pelaku (Ayu) melihat anak kecil sedang bermain layangan.
"Lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut dengan bujuk. Ia mengatakan, de ikut kakak yuk ambil layangan," kata Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi pada Senin, 25 September 2023.
"Nah anak tersebut bertanya, dimana kak? Lalu pelaku jawab, di rumah. Ikut yuk kerumah kakak," sambung Made menirukan ucapan pelaku.
Korban yang masih polos hanya bisa mengangguk setuju tanpa rasa curiga sedikitpun.
"Lalu pelaku langsung membawanya menuju Situ Lebak Wangi Parung. Namun disana pelaku utama, yakni Andi Irawan tidak ada," tutur Made.
Akhirnya, pelaku mengajak anak tersebut muter-muter keliling Limo, Cinere, Parung dan tiba di Situ Pengasinan, Depok.
"Pelaku berhenti karena kehabisan bensin. Selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin," tutur Made.
Namun anak tersebut tiba-tiba nangis sehingga membuat perhatian warga sekitar.
Karena penasaran, sejumlah warga pun mendekati korban.
Setelah ditanya dan diviralkan, orang tua bocah malang itu langsung mendatangi lokasi kejadian bersama polisi.
Tak butuh waktu lama, Tim Satuan Reskrim Polres Metro Depok akhirnya berhasil meringkus Ayu di kawasan Jakarta Selatan.
Sedangkan Andi hingga kini masih buron. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.