Santer Soal Isu Pemakzulan Jokowi, Ketum Golkar: Tidak Akan Terjadi

Potret Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang saat ini menyita perhatian publik membuat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto angkat bicara.

Ia menyatakan bahwa pihaknya (Partai Golkar) tidak akan terlibat atau melakukan pemakzulan terhadap Jokowi.

"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu, dan jauh daripada [upaya itu] tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga kepada wartawan di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta kepada awak media, Kamis, 18 Januari 2024 seperti dikutip VIVA.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, bahwa seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju mendukung kinerja Jokowi selama hampir dua periode ini. Maka dari itu, dia meyakini isu pemakzulan tidak akan terjadi.

"Tapi saya tegaskan bahwa hari ini, dengan susunan kabinet yang ada, Pak Presiden didukung lebih dari 80 persen. Apalagi ditambah koalisi Indonsesia Maju. Jadi kami yakin itu tidak ada," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pada 9 Januari, Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mereka yang datang, di antaranya yakni Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto. Kedatangan mereka, kata Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 22 orang (yang datang). Mereka menyampaikan tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu tampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga, mereka minta ke Menkopolhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan tersebut, karena bukan kewenangannya. Menurut mantan Ketua MK ini, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Bawaslu RI dan KPU.

Mahfud lebih jauh menuturkan, tokoh-tokoh Petisi 100 itu juga meminta agar Pemilu 2024 bisa dilakukan tanpa Presiden Jokowi.

Maksudnya, diterangkan Mahfud, mereka meminta Jokowi dimakzulkan.

Namun, lagi-lagi Mahfud menyatakan itu bukan kewenangannya.

Lagi pula, proses pemakzulan juga tidak bisa dalam waktu singkat; butuh proses panjang untuk hal itu.

Prosesnya berupa berbagai sidang yang tidak mungkin cukup sebelum Pemilu selesai.