Diperiksa Bawaslu Sejam, Gibran Bantah Berpolitik di CFD
- Istimewa
Siap – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu, 3 januari 2024.
Gibran datang untuk diperiksa terkait kegiatannya membagikan susu kepada masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta.
Aksi tersebut diduga melanggar aturan terkait larangan kegiatan politik di area CFD Jakarta.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu pun menegaskan, tidak ada kegiatan politik yang dia lakukan.
"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu aja," kata Gibran di kantor Bawaslu Jakpus.
Gibran mengaku telah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.
Menurut dia, tidak ada kegiatan politik apa pun yang dia lakukan saat itu.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat direncanakan bakal memanggil calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming, Selasa, 2 Januari 2024, siang.
Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut bakal diperiksa buntut aksi bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Ahad, 3 Desember 2023 lalu.
Pemeriksaan tersebut diduga merupakan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pasangan Prabowo Subianto.
Adapun surat pemanggilan tersebut beredar di grup WA wartawan dengan bertuliskan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dan juga beriksan jadwal pemeriksaan Gibran pada pukul 13.00 WIB.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto pun telah mengonfirmasi pemanggilan tersebut. "Ya, betul," kata Dimas saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Januari 2024.