Chong Sung Kim Caleg Golkar Lawan Hoaks: Bukan Baru Setahun Jadi WNI, Ini Bukti Nyata!

Caleg golkar
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Golkar, Chong Sung Kim, menegaskan dan membantah keras rumor yang menyebutkan bahwa dirinya baru setahun menjadi warga negara Indonesia (WNI) sebelum menjadi caleg.

Pria asal Korea Selatan ini dengan tegas menyatakan bahwa ia sudah tinggal di Indonesia selama 31 tahun 4 bulan dan memegang KTP Jakarta selama lebih dari 10 tahun.

Kim yang akrab disapa Bang Kim ini menjelaskan bahwa telah dilantik dan mengambil sumpah sebagai WNI oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta pada Rabu, 23 November 2013. 

Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.

Dalam klarifikasinya, Chong Sung Kim menegaskan bahwa isu mengenai dirinya baru setahun memiliki KTP dan tiba-tiba menjadi caleg adalah hoaks.

 "Jadi isu itu hoaks, nggak benar. Semoga Tuhan memberikan hidayah kepada tukang menyebar hoaks. Sudah nggak usah dengar. Itu enggak benar," tegasnya melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Rabu, 4 Januari 2024.

 

Partai Golkar dalam laman resminya, partaigolkar.com, mengonfirmasi bahwa Chong Sung Kim adalah pria kelahiran Korea Selatan asli yang telah menjadi warga negara Indonesia. 

Kim bukan sosok baru dalam dunia perpolitikan dan hukum di Indonesia. Aktif sebagai advokat, Kim juga mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.

Prestasinya mencapai puncak pada April 2022 ketika terpilih sebagai Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut.

Saat ini, Chong Sung Kim mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI pada Pemilu Legislatif 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II. 

Dengan latar belakang yang kuat di bidang hukum dan pengalaman panjang di Indonesia, Kim menawarkan diri sebagai pemimpin yang berkomitmen untuk mewakili masyarakat DKI Jakarta II di tingkat nasional.