Perpanjangan SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini: Dapatkan SIM Baru Tanpa Kunjungi Kantor Polisi!

Jadwal sim keliling
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. From rm

Siap –Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang perlu memperpanjang SIM tipe A atau C mereka, hari ini adalah kesempatan emas! Layanan perpanjangan SIM keliling hadir untuk memudahkan Anda dalam memperoleh SIM baru tanpa harus mengunjungi kantor polisi. 

Berikut informasi penting yang perlu Anda ketahui:

Syarat-syarat Perpanjangan SIM:

Untuk melakukan perpanjangan SIM, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

Biaya Perpanjangan SIM:

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:

- Rp80.000 untuk perpanjangan SIM tipe A.

- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM tipe C.

Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini:

1. Pos Lantas Bambu Kuning - Layanan dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

2. Margo City - Layanan dimulai pukul 07:00 hingga 12:00 WIB.

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hanya berlangsung pada jam yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB. 

Jadi, pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrian panjang.

Dengan informasi ini, Anda sekarang siap untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah di Kota Depok. 

Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan.

Jadi, nikmati kemudahan layanan perpanjangan SIM keliling ini dan pastikan SIM Anda tetap terbaru dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.