Kelalaian PPLN Taipei Pada Surat Suara Pemilu 2024: Hasyim Asy'ari Angkat Bicara
- Pixabay.com
Siap –Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan adanya kelalaian atau ketidakcermatan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait distribusi lembaran surat suara Pemilu 2024 kepada warga negara Indonesia (WNI).
PPLN tersebut disebut tidak mengikuti jadwal yang telah ditentukan sejak 2-11 Januari 2024.
Menurut Hasyim, ketidaksesuaian ini menjadi perhatian utama karena melanggar jadwal yang telah diatur dalam PKPU.
"Kalau dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” ujarnya pada Selasa, 26 Desember 2024, di Jakarta.
Meski demikian, Hasyim juga menegaskan pentingnya memahami alasan di balik tindakan tersebut.
Salah satu alasan yang disebutnya adalah menghindari situasi di luar kendali.
"Ada alasan atau argumentasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal," jelasnya.
Dalam menghadapi insiden ini, KPU telah mengambil langkah dengan memberikan peringatan kepada semua PPLN, termasuk Taipei, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk UU Pemilu dan PKPU.
Hasyim menekankan perlunya mematuhi peraturan untuk menjaga integritas pemilu di luar negeri.
“Kami ingatkan kepada teman-teman PPLN di 128 PPLN agar bekerja memedomani Peraturan KPU, terutama kegiatan pemungutan perhitungan suara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim juga meminta PPLN yang mengalami situasi problematik segera melaporkan kepada KPU RI.
Dengan demikian, KPU dapat mengetahui langkah-langkah yang akan diambil dan menghindari tindakan sepihak.
“Ketiga, kami minta PPLN bekerja dengan penuh tanggungjawab. Penuh tanggung jawab itu adalah bekerja dengan tanggung jawab dan hal-hal yang dikerjakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Terkait sanksi, Hasyim menyatakan bahwa tindakan administratif akan diambil setelah mitigasi, dengan membahasnya dalam rapat pleno internal KPU.
Fokus utama adalah menangani surat suara yang sudah dikirim agar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Dengan demikian, peristiwa kelam terkait kelalaian PPLN Taipei menjadi sorotan serius dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab penuh dalam setiap tahapan pemilihan.