Nah Loh Buah Simalakama! Anies Diadukan ke Bareskrim, Diduga Menista Agama lewat Akronim Amin

Uas dan anies
Sumber :
  • Youtube

Siap –Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapati dirinya dihadapkan pada kontroversi serius setelah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penistaan agama.

 Laporan ini muncul akibat penggunaan akronim Amin dalam kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pengaduan ini berasal dari Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia yang merasa terganggu dengan pemakaian akronim tersebut.

 Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, menyatakan bahwa penggunaan kata Amin dianggap sebagai penistaan agama. Umar menjelaskan.

"Jelas bahwa dijelaskan dalam hadits-hadits bahwasanya penggunaan kata Amin ini adalah penggunaan kata suci, penggunaan harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa."

Menurut Umar, makna Amin tidak hanya terbatas pada agama Islam, tetapi juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Tanah Air. 

Dia menilai bahwa Anies Baswedan mempolitisasi agama demi kepentingan pribadi dalam Pilpres 2024 dengan menggunakan akronim Amin.

"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," ujar Umar.

 Dia juga mengungkapkan bahwa Anies pernah melakukan aksi tahiyat dengan gesture dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad, meskipun gerakan salat seharusnya menggunakan satu jari.

Umar menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar saat Anies melakukan pose dua jari ketika tahiyat dan hadits-hadits terkait pemakaian kata Amin.

 Dia berharap agar Korps Bhayangkara dapat memproses laporan tersebut tanpa memicu konflik horizontal di masyarakat.