Jejak Tuan Tanah Depok, Cornelis Chastelein dan Wasiat Ekologisnya
- siap.viva.co.id - Noer Ardiansyah
Warga sekitar biasa menyebutnya sebagai Cagar Alam. Tahura memiliki luas sekitar 7 hektare saat ini.
Dahulu, kawasan paru-paru Depok tersebut lebih luas lagi karena mencakup wilayah lain seperti Ratujay, Rawageni, dan Mampang.
Menjamurnya berbagai hunian turut andil terhadap penyusutan luas Tahura. Tahura Pancoran Mas diperkirakan menjadi salah satu cagar alam tua yang ada di Indonesia.
Sejarawan Wenri Wanhar menilai, Chastelein merupakan tokoh Belanda yang memiliki pandangan visioner. Kesadaran ekologi dalam wasiat Chastelein tersebut di luar dugaan.
Pasalnya, pada masa tersebut, rata-rata orang Eropa khususnya Belanda melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap kekayaan alam Indonesia.
Menurut Wenri, Chastelein memiliki alasan tersendiri menjadikan lahan warisannya sebagai hutan larangan karena ia melihat kerakusan VOC menebang pepohonan untuk kepentingan industri gula.