Panglima TNI Didorong Segera Usut Ajudan Prabowo yang Ikut Terlibat dalam Tim Kampanye Nasional
- Viva.co.id
Siap –Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak Panglima TNI untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi terhadap Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan pribadi Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Teddy Indra Wijaya dilaporkan terlibat dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Hasanuddin juga menekankan perlunya tindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran tersebut.
"Bawaslu harus segera ambil tindakan tegur terhadap capres atau cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," tambahnya.
Nama Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan warganet setelah tertangkap kamera memakai seragam TKN Prabowo-Gibran, yakni kemeja biru muda.
Keberadaannya terlihat dalam debat capres yang diadakan oleh KPU pada 12 Desember 2023.
Dalam foto yang beredar di media sosial, Mayor Teddy terlihat berdiri di belakang anak sulung Presiden RI Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menjabat sebagai cawapres Prabowo.
Kasus ini mencuat karena dinilai melanggar prinsip netralitas TNI serta potensial menjadi pelanggaran terhadap peraturan pemilu yang berlaku.