Surat Edaran Implementasi Berobat Cukup Pakai KTP di Depok Viral, Netizen: BPJS BPJS Juga Ujungnya
- Istimewa
Siap –Gembar gembor soal berobat di Depok blunder dan viral di media sosial lantaran munculnya sebuah video pimpinan DPRD yang mengungkapkan bahwa pernyataan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono tidak terbukti di lapangan.
Setelah hal tersebut mencuat bahkan viral, kini kembali muncul surat edaran Dinas Kesehatan ( Dinkes) Depok yang menerangkan tentang implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Dalam sebuah unggahan akun instagram@depok24 jam terlihat sebuah potongan gambar surat edaran implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Kemudian dalam unggahan akun tersebut juga bertuliskan caption "Walikota Depok@idrisashomad mengeluarkan surat edaran terkait warga bisa berobat gratis menggunakan KTP dan KK"
Sontak unggahan tersebut mengundang reaksi keras dari netizen, bahkan tidak sedikit yang berkomentar pedas alias nyelekit di kolom komentar.
Unggahan tersebut juga mendapat 2755 like dan 448 komentar pengguna instagram.
"Intinya 2024 jgn PKS," tulis akun@sndnyu
Siap –Gembar gembor soal berobat di Depok blunder dan viral di media sosial lantaran munculnya sebuah video pimpinan DPRD yang mengungkapkan bahwa pernyataan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono tidak terbukti di lapangan.
Setelah hal tersebut mencuat bahkan viral, kini kembali muncul surat edaran Dinas Kesehatan ( Dinkes) Depok yang menerangkan tentang implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Dalam sebuah unggahan akun instagram@depok24 jam terlihat sebuah potongan gambar surat edaran implementasi Universal Health Coverage (UHC).
Kemudian dalam unggahan akun tersebut juga bertuliskan caption "Walikota Depok@idrisashomad mengeluarkan surat edaran terkait warga bisa berobat gratis menggunakan KTP dan KK"
Sontak unggahan tersebut mengundang reaksi keras dari netizen, bahkan tidak sedikit yang berkomentar pedas alias nyelekit di kolom komentar.
Unggahan tersebut juga mendapat 2755 like dan 448 komentar pengguna instagram.
"Intinya 2024 jgn PKS," tulis akun@sndnyu
"20 tahun berkuasa tdk ada trobosan yg signifikan, jangankan SIM seumur hidup, bebas pajak kendaraan bermotor, ngurus kesehatan aja PKS ini ga becus alias halu," timpal akun@kkhpk
"Judulnya berobat hanya dg KTP, implementasinya beserta KK, BPJKS, KIS, JKN pake asuransi pribadi atau minimal BPJS paling bener dah. Jangan berekspektasi berlebih ya, minimal kita Iya pak iya in aja," balas
>akun@gama/a>"inilah jika kecepat mulut lebih cepat ketimbang otak berfikir," tukas akun@dadi
"Sebelum ada info ini, perasaan ya kalo peserta bpjs/kis emang bisa berobat pake ktp doang kok yang penting bpjsnya aktif," sahut akun@ame
"Pengen ketawa, gpp dosa2dah," tulis
>akun@muadzi/a>"BPJS BPJS juga," sahut akun@koenin
" Kalo syaratnya banyak gini engga hanya di depok, dilain tempat juga sama, semua korban mulut manis, katanya sim seumur hidup, pajak kendaraan gratiss mana?, pantesan sekarang dukung yg janjiin bbm gratis dan tunjangan 6 jt untuk ibu hamil padahal hanya iming iming mulut manis saat kampanye," kata akun@luck
" Namanya itu pak peserta BPJS," sahut akun@witr
Selain itu, Gembar gembor berobat atau hanya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo.
Bahkan, Ia berujar bahwa dirinya merasa murka lantaran tak kuat menahan rasa emosi karena merasa tertipu oleh pernyataan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) yang dengan lantang menyebut berobat di Depok hanya perlu menggunakan KTP.
Menurut pria yang akrab disapa HTA itu, pernyataan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) soal berobat hanya cukup pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hoax, alias bohong.
"IBH bohong. Dia gembar gembor bisa pake KTP tapi cara penggunaannya yang berbelit-belit tidak disosialisasikan ke warga ya sama aja bohong," katanya pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Ketua DPC PDIP Depok itu juga mengatakan bahwa banyak warga merasa tertipu dengan omongan tersebut.
"Warga yang bawa KTP tetap aja ditolak dan harus bayar biaya rumah sakit," katanya.
Lebih lanjut Kata HTA, penjelasan dari Dinkes terkait statemen Wakil Wali Kota Depok di media cetak, online maupun YouTube ternyata tidak seindah yang disampaikan.
"Banyak hal berbelit yang menjadi persyaratan penggunaan KTP untuk berobat. Tanggal 7 Desember kemarin warga saya berobat ke puskesmas ternyata juga nggak bisa menggunakan KTP," tuturnya.
"Saran saya ke Pak IBH, sudahlah berhenti membohongi rakyat dengan janji-janji manis yang tidak bisa dilaksanakan dan tidak bisa dinikmati rakyat. Jangan jadi sekedar tempat ajang kampanye," sambungnya.
HTA kembali menegaskan, bahwa banyak warga yang merasakan hal serupa, yakni tak bisa berobat hanya bermodalkan KTP Depok.
"Warga saya banyak yang ke puskesmas berobat tanggal 7 Desember kemarin tetap aja ditolak bayar dengan menunjukkan KTP Depok. Mereka tetap harus bayar pake duit," katanya.
Bahkan, HTA mengaku bahwa sendiri telah membuktikan langsung ketika dirinya menjajal pengobatan di salah satu rumah sakit di Kota Depok.
"Saya coba bayar pakai KTP, ternyata ditolak tuh sama pihak rumah sakit. Padahal sesuai yang waktu itu disampaikan wakil wali kota, tapi ternyata ditolak.
Padahal KTP saya Depok, gimana tuh," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono atau kerap disapa IBH, Depok kini sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak1 Desember lalu.
" Saya ingin menyampaikan bahwa sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP per 1 Desember 2023," ujar Wakil Walikota.
"Setiap warga Depok berobat ke puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP. Baik yang belum mempunyai BPJS maupun yang sudah punya BPJS," sambungnya.