Waduh! Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Sebar Hoaks
- Tvonenews
Siap –Bareskrim Polri menerima laporan terkait Butet Kartaredjasa yang diduga menyebarkan hoaks tentang intimidasi polisi saat pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Laporan diajukan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), yang menyatakan bahwa pernyataan Butet tentang intimidasi merupakan berita bohong.
Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa klaim intimidasi Butet telah dibantah oleh pihak kepolisian dan panitia pelaksana.
Panitia penyelenggara secara resmi mengklarifikasi bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian selama gelaran teater. Kadiv Humas Polri juga mengonfirmasi ketiadaan intimidasi tersebut.
Fatoni menyatakan bahwa pernyataan Butet dianggap menyesatkan dan diduga masuk dalam kategori tindak pidana berita bohong atau hoaks.
Dia menekankan bahwa sejak awal hingga akhir pertunjukan teater, tidak ada masalah yang terjadi.
Mengenai pengamanan kepolisian, Fatoni menilai itu sebagai standar tugas dan tanggung jawab yang semestinya.
Dia menegaskan bahwa pernyataan intimidasi Butet terlalu didramatisir, karena tidak ada ancaman yang sesuai dengan definisi intimidasi.
Fatoni menjamin bahwa pengaduan ini tidak memiliki muatan politis dan hanya dimaksudkan sebagai pelajaran bagi semua pihak.
Dia berharap kasus ini menjadi pembelajaran dalam menyampaikan pendapat tanpa menyebarkan informasi yang tidak benar.
Sebelumnya, Butet mengungkapkan bahwa sebelum acara, dia diminta menandatangani surat pernyataan yang melarang pembahasan politik selama pentas teater.
Meskipun merasa heran, Butet membantah adanya intimidasi selama pertunjukan, meski mengakui kehadiran polisi sebelum acara dimulai.