Mahfud Md Minta KPK Tidak Tersendat Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka
- istimewa
Siap – Calon wakil presiden Mahfud Md meminta Lembaga anti rasuah tetap jalan meski Ketua KPK, Firli Bahuri tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka. Mahfud Md menegaskan bahwa KPK harus tetap berjalan.
"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," kata Mahfud Md
Mahfud Md mengungkapkan bahwa di KPK memiliki lima Komisioner dan selama jumlah komisioner di lembaga antirasuah tersebut lebih dari dua masih bisa memenuhi ketentuan dan masih sah untuk mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan masalah hukum di KPK.
"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ," ucap Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut juga menjelaskan empat orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga antirasuah tersebut.
"Tapi seumpama terpaksa harus non aktif, itu kan masih ada empat, dan itu sah.” Tuturnya
Lalu ditekankan Kembali tiga orang komisioner untuk pengambilan keputusan seharusnya masih bisa tetap berjalan
"Tiga saja pengambilan keputusan-keputusan untuk proses hukum," sambungnya.
Dia juga menekankan tidak ingin mengomentari substansi perkara yang tengah berjalan tersebut lebih jauh sebab proses hukum masih terus dilakukan.