Mau Tahu Kenaikan Upah Minimum Terendah di Indonesia?
Rabu, 22 November 2023 - 13:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kelima: Sumatra Selatan. Pemerintah Daerah Sumsel hanya menaikkan UMP tahun depan sebesar 1,55 persen dari Rp 3.404.177 menjadi Rp 3.456.874.