Buah Simalakama PDIP Terungkap Rumah Dinas Vita Ervina Diobok-obok, Terkait Kasus Dugaan Korupsi SYL
- Tvonenews
Siap –Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Vita Ervina, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap jaringan korupsi yang diduga melibatkan SYL.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan perkara SYL.
"Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut," kata Ali dalam keterangannya pada Kamis (16 November 2023).
SYL sendiri tengah dalam proses hukum, ditahan oleh KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian RI.
Tak hanya SYL, KPK juga mengarahkan proses hukum kepada dua orang anak buah SYL di Kementan RI, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga SYL memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan untuk memberikan setoran dengan ancaman mutasi.
Setoran ini disebut berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023.
Proses penyidikan juga melibatkan langkah preventif, di mana KPK telah mencegah anggota keluarga SYL untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.
Keluarga yang terkena imbas melibatkan istri SYL, Ayun Sri Harahap, seorang dokter; anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita, yang juga seorang anggota DPR; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang saat ini berstatus mahasiswa.