Polisi Ringkus Debt Collector Abal-abal di Depok: Jangan Tertipu, Ini Cara Bedainnya!

Polres Metro Depok ringkus debt collector gadungan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi telah meringkus seorang pelaku pencurian motor dengan modus debt collector, alias penagih utang di Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam aksinya itu, pelaku yang diketahui bernama Gofreso Marthin Berhitu (GMB) alias Preso (43 tahun), kerap menakut-nakuti korbannya dengan surat tugas leasing yang telah dipalsukan.

"Kita lihat bahwa tersangka GMB melakukan aksinya itu dengan seolah-olah petugas leasing atau debt collector," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare pada Selasa, 14 November 2023.

Pelaku sempat melancarkan aksinya di sekitar Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Modusnya tersangka ini mendekati korban, kemudian seolah -olah menanyakan apakah motornya sudah lunas kredit atau tidak. Kemudian tersangka ini menyatakan bahwa motor ini akan kami bawa ke pool leasing yang berada di Sukmajaya," ucap AKP Markus Simarmare.

Korban yang tak curiga akhirnya hanya bisa pasrah. Namun setibanya di tempat leasing tersebut, motor miliknya tidak ada.

Belakangan diketahui, ternyata GMB alias Preso adalah debt collector gadungan. Surat yang ditunjukannya pun palsu.