Terungkap! Rupanya Ini 'Kode' Anggota BPK Tilep Duit Korupsi Kepala Daerah

Ilustrasi OTT KPK terhadap anggota BPK di Sorong
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Tim penyidik KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, dan Yan Piet Mosso alias YPM, dan beberapa anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Tercatat, ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji berupa suap, dalam rangka mengatur temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Ini berhasil kami ungkap dengan adanya kepercayaan masyarakat yang melaporkan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan dilengkapi informasi dan bahan yang dipercaya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya pada Selasa, 14 November 2023.

Berbekal laporan itu, kemudian KPK melakukan pengumpulan tambahan berbagai informasi dan keterangan lanjutkan, hingga berproses pada tahap penyelidikan dalam upaya menemukan adanya suatu peristiwa pidana.

Hal itu, kata Firli, penting untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup, guna menentukan kasusnya ke tahap penyidikan.

Selajutnya KPK meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan para tersangka. Mereka masing-masing berinisial:

1 YS selaku Kepala BKAD BPKAD Kabuputen Sorong.

2. MS, selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

3. YPM pejabat Bupati Kabupaten Sorong.

4. AH selaku Kasub Audit BPK Provinsi Papua Barat.

5. DP selaku ASN BPK Ketua Tim Pemeriksa.

6. DFD, selaku ASN BPK anggota tim pemeriksa.

7. PLS selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat.

8. DM, selaku Staff BPK perwakilan Provinsi Papua Barat.

9. EP security BPK perwakilan Provinsi Papua Barat.

10. Inisial FJ tenaga ahli BPK.

Kasus ini bermula dari tindak lanjutnya salah satu pimpinan BPK yang menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan.

Di dalam surat tugas tersebut, kata Firli, komposisi personil BPK yaitu PLS sebagai penanggung jawab, AHA selaku pengendali teknis.

Kemudian DP selaku Ketua Tim Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Daerah Sorong dan instansi terkait lainnya di Aimas, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan di Provinsi Papua Barat daya khususnya di Kabupten Sorong diperoleh adanya beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud pada bulan Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM dengan AHA dan DP yang juga merupakan represtasi dari PLS.

"Adapun rangkaian komunikasi tersebut diantaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada, atau ditidakan," ujar Filri.

Lebih lanjut Firli mengatakan, terkait teknik penyerahan uang dan lakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Kota Sorong.

"Secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang kepada aha dan DP. Setiap penyerahan uang pada AHA dan DP selalu dilaporkan oleh ES dan MS pada YPM," katanya.

"Begitupun saudara AHA dan DP juga menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan uang tersebut kepada PLS," sambung Firli.

Dalam aksinya itu, para tersangka punya kode khusus terkait dugaan suap atau gratifikasi ini.

"Istilah yang ditemukan dan dipahami di dalam korupsi berupa penyerahan uang itu berupa titipan," tutur Firli.

Uang yang diserahkan melalui ES dan MS kepada LPS, AHA dan DP sejumlah uang tunai Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merk Rolex.

"Sedangkan penerimaan PLS bersama-sama AHA dan DP yang juga sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar," kata Firli.

Terkait dengan besaran yang diberikan maupun diterima para tersangka, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman dan tentunya akan dikembangkan dalam proses penyidikan.