Fatwa MUI Terkait Membela Palestina Mengguncang Indonesia, Apa Isinya?

Aksi bela palestina
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Selain itu, MUI juga memberikan imbauan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk melalui diplomasi di PBB, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya.

Sebagai bentuk boikot terhadap agresi Israel, umat Islam juga diimbau untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel serta produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Fatwa ini menciptakan kesadaran kolektif dan tindakan konkret sebagai bentuk solidaritas dengan rakyat Palestina.

Fatwa MUI Nomer 83 Tahun 2023 bukan hanya sebuah pernyataan, melainkan sebuah panggilan untuk bersatu dan bertindak demi keadilan dan kemerdekaan Palestina.