Oknum DPRD Pemalang Ini Ngaku Kena Santet Usai Tilep Duit Rp 5 Miliar
- Istimewa
Namun pada Oktober 2022 korban merasa ada kejanggalan soal transaksi tersebut.
BH berkali kali menyampaikan bahwa akan mengembalikan modal sebesar Rp 5 miliar kepada korban, namun sayangnya sampai saat ini hal itu tidak dipenuhi.
Oknum DPRD Pemalang itu sempat memberikan dua cek kepada korban, yakni BRI dan BCA.
Namun pada saat tanggal pencairan cek BRI sudah ditutup. Sedangkan cek BCA dananya tidak mencukupi.
Karena sudah puluhan kali BH tidak melakukan komitmennya dengan berbagai alasan, akhirnya pihak korban mengirimkan somasi melalui kuasa hukum dan tidak ada kesepakatan.
Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya mulai ditahap penyelidikan, BH membuat surat pernyataan dan menjanjikan kepada pihak penyidik dan korban, bahwa dirinya akan membayar tagihan itu dalam waktu tiga Minggu.
Tapi nyatanya, cek tersebut saldonya tak mencukupi. Kini tersisa satu cek lagi yang menunggu tanggal jatuh tempo pada 15 November 2023.