Komplotan Maling di Anyelir Depok Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi, Ini Daftarnya
- siap.viva.co.id
Siap – RH pelaku pencurian sejumlah rumah di kawasan Anyelir, Depok, Jawa Barat akhirnya berhasil diringkus polisi. Belakangan diketahui, dia melancarkan aksinya tak seorang diri.
Dari hasil penyelidikan terungkap, RH dibantu oleh pelaku lainnya berinisial S. Adapun sasaran komplotan maling ini adalah rumah berlantai dua.
Tercatat ada belasan rumah di kawasan Taman Anyelir, Kecamatan Cilodong, Depok yang jadi sasarannya.
Mereka beraksi dini hari jelang subuh. Aksi kejahatan itu sempat membuat resah warga Anyelir lantaran terjadi secara berulang kali pada periode Agustus dan September 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengakui, memang butuh waktu yang cukup lama untuk mengungkap aksi pelaku.
Polisi menduga, pelaku melakukan aksinya sebanyak 20 tempat kejadian perkara atau TKP.
"Kurang lebih ada 15 laporan polisi dan mungkin sekitar 20 TKP yang mereka kerjakan, karena ada beberapa juga kejadian yang korban tidak melapor," katanya pada Rabu, 8 November 2023.
Selain di Anyelir, pelaku juga melancarkan aksinya di Kavling UI Tirtajaya, Cluster Aqila, Cluster Alpina, dan Perumahan The Green Residence.
Kemudian, ada juga empat aksi kejahatan serupa di Bojonggede.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengakui, bahwa aksi kawanan pelaku ini sempat membuat jajarannya kewalahan.
"Kita sampai kita ini dibuat pusing dengan kejadian-kejadian hampir setiap malam," katanya.
Margiyono mengatakan, di Sukmajaya sendiri ada lebih dari 10 laporan dari masyarakat yang telah terjadi di Perumahan Anyelir II dan Anyelir III.
"Kemudian selebihnya itu di sekitaran perumahan yang ada di sini (Sukmajaya). Alhamdulillah dua orang pelaku sudah kami amankan," tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dugaan hasil kejahatan, seperti lima unit laptop, lima handphone, serta obeng.
"Jadi modusnya ini congkel jendela ya. Pelaku ini masuk dari lantai dua rumah korban. Ada beberapa barang yang sudah dijual dan digadai," jelas Margiyono.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya.