Sidang MKMK Panas! Anwar Usman Langgar Kode Etik Netizen Menyerang Akun Twitter Gibran!

Tangkap layar twitter gibran
Sumber :
  • Sumber : akun x @Gibranrakabumi

Siap –Hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya mengumumkan putusan terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia minimal calon dan wakil presiden pada 16 Oktober 2023. 

Putusan ini telah lama dinantikan dan menjadi sorotan utama dalam lingkup politik dan hukum di Indonesia.

Perkara ini telah mengundang perhatian publik sejak awal, karena menyangkut aspek-aspek penting dalam proses pemilihan presiden. 

Pertanyaan tentang batas usia calon presiden telah menciptakan berbagai pandangan berbeda di masyarakat.

Beberapa mendukung penurunan batas usia, sementara yang lain mempertahankan pandangan sebaliknya.

Kontroversi ini semakin meruncing ketika akun Twitter resmi @Gibranrakabumi mengeluarkan serangkaian cuitan terkait putusan tersebut. Di antara cuitannya, 

"Beri perempuan ruang dalam politik!" Ada perempuan maju, ribut.

"Indonesia bukan hanya Jawa." Ada orang bukan Jawa maju, ribut.

"Pemuda harus diberi kesempatan memimpin." Ada pemuda yang maju, ribut.

Selamat pagi, Pak Ribut.

Namun, respons dari netizen tidak selalu positif.

 Banyak netizen yang memberikan reaksi beragam terhadap cuitan tersebut. 

Bahkan, akun Twitter Cawapres Gibran Rakabuming menjadi sasaran kritik dan pengolahan dari sejumlah netizen.

"Makin gak tau malu,"kata akun @samxxx

"Ya pasti ributlah, oknum pemuda tersebut maju dengan menabrak aturan dan atau Undang-undang.

Pemuda yg kami mau maju bukan pemuda yg serakah,"kata akun @wilxxx

 

"Mulai nampak aslinya.. maklum darah anak muda, msh ada songong2nya, beda dgn bapaknya... 

Ga ada yg ributin masalah anak muda, tp ikut campur MK mengubah konstitusi. Blm lg masalah etika berpartai. 

Jgn biarkan cawapres ini mengalihkan isu,"kata akun @budxxx

Putusan MKMK ini menjadi momen penting dalam sejarah politik Indonesia, dan dampaknya akan terus diperbincangkan dalam waktu yang akan datang. 

Bagaimanapun juga, hal ini menunjukkan betapa pentingnya partisipasi publik dalam proses politik dan pembuatan kebijakan di negara ini.