Klarifikasi Resmi YBTA Soal Polemik Pengelolan Sekolah HighScope Rancamaya

Potret gedung sekolah HighScope
Potret gedung sekolah HighScope
Sumber :
  • Istimewa

Hal ini bertentangan dengan ketentuan PP No. 36 Tahun 2018 mengenai kewajiban pencatatan lisensi kekayaan intelektual. YBTA juga menegaskan bahwa informasi kepada publik harus akurat.

“HSERF hanya menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (Preschool). Tidak ada jenjang SD, SMP, atau SMA dalam sistem resmi mereka. Klaim pengelolaan atas jenjang tersebut harus dikaji ulang,” tambah kuasa hukum.

Pada 2 Mei 2024, Presiden HSERF, Alejandra Baraza, telah secara resmi meminta YPPBA untuk mengembalikan pengelolaan sekolah kepada YBTA.

Kesepakatan juga telah dicapai pada 6 Mei 2024. Namun, hingga kini, permintaan tersebut belum dilaksanakan oleh YPPBA.

Selain itu, nama Indonesia diketahui telah dihapus dari daftar International Institutes pada situs resmi www.highscope.org—indikasi serius atas potensi pelanggaran lisensi di Indonesia.

YBTA berkomitmen untuk menempuh seluruh upaya hukum dan administratif demi menjaga integritas pendidikan dan menjamin hak-hak orang tua serta siswa.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap penyimpangan. Masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang benar-benar memiliki legalitas dan lisensi sah,” tutup pernyataan kuasa hukum YBTA.