Proyek Jalan Puluhan Miliar di Sulut Mandek, Aktivis Desak Inspektorat Jenderal Kementerian PU Investigasi

- Istimewa
Alasan bahwa proyek multiyears membutuhkan izin pusat juga dinilai mengada-ada.
Para pengamat mempertanyakan bagaimana mungkin proyek sudah dilelang jika izinnya belum dikantongi.
“Kalau belum ada izin, kenapa dilelangkan? Ini justru bisa menimbulkan kecurigaan ada agenda tersembunyi,” ujar seorang aktivis antikorupsi.
Oleh sebab itu, sejumlah pihak meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR melakukan penelitian khusus (litsus) terhadap proses evaluasi proyek-proyek tersebut.
Tujuannya untuk membongkar indikasi ketidakwajaran dan memastikan akuntabilitas anggaran negara.
Sementara itu, Kasatker Wilayah I, Ringgo Radetyo, membantah adanya unsur penghambatan.
Ia menegaskan pihaknya ingin percepatan pelaksanaan proyek agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.