Pegadaian Timbang 47 Batang Emas Sitaan Polresta Pontianak di Ruko Perdana Squer

Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Diduga Ilegal
Polresta Pontianak Amankan 47 Batang Emas Batangan Diduga Ilegal
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Kasat Reskrim menambahkan, penimbangan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam dua Laporan Polisi yang tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

 

‘’Penimbangan dan pengukiran  ini dilakukan oleh  Pegadaian  selaku ahli ukur kadar dan berat emasnya. Berdasarkan BA resmi yg dikeluarkan oleh pihak pegadaian Pontianak Kantor Cabang Mawar,’’tambah Kasat.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengatakan, dalam LP Nomor 18, disita tiga keping emas yang hasil penimbangannya menunjukkan berat 3,163 kilogram.

 

"Total keseluruhan barang bukti emas dari dua laporan tersebut sebanyak 47 keping, dengan total berat mencapai lebih dari 32 ,9 kilogram. Semua barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Pontianak untuk keperluan proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.