Komplotan Maling Bobol Gudang Ekspedisi di Palembang, Pelakunya Diduga Orang Dalam

Ilustrasi kasus pencurian gudang ekspedisi di Palembang
Ilustrasi kasus pencurian gudang ekspedisi di Palembang
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi kita tahunya belum lama ini. Jenis barang yang digelapkan adalah perabot rumah tangga. Jumlah kerugian perusahaan selama mereka beraksi Rp 70 juta-an," jelasnya. 

Romi menyebut, pelaku adalah pekerja atau karyawan ekspedisi di bagian gudang dan pengantar barang CV Mandiri Jayasarana Bersama cabang Palembang.

"Sepertinya mereka bekerja sama dalam menggelapkan barang dengan cara mengurangi jumlah kiriman yang tertera disurat jalan, dengan alasan barang masih tersisa atau ada di gudang dan memalsukan tanda tangan pihak toko," terangnya.

Kemudian, modus pelakun adalah mengambil barang 50 dus dan yang dikirim 44 dus, sisanya enam dus mereka jual ke penadah.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/B147/IV/2025/SPKT/POLSEKKALIDONI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMTERA SELATAN.

Romi berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. 

"Ya kita sih berharapnya pelaku dapat segera tertangkap ya, karena jujur aja ini sangat meresahkan. Kami yakin dia (pelaku) tidak sendiri," ucap Romi.