Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging
Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging
Sumber :
  • Istimewa

SIAP VIVA – Jajaran Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan ratusan batang kayu ulin asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin 24 Maret 2025.

 

Informasi yang dihimpun media ini kayu ulin tersebut diduga ilegal dengan ukuran 8x16 panjang 4 meter akan dijual ke Pontianak. Dari pengungkapan ilegal logging tersebut, informasinya sang sopir ditahan.

 

Kapolsek Sungai Laur IPTU Niptah Alimudin saat dikonfirmasi media ini via layanan elektronik terkait pengungkapan dugaan ilegal logging tersebut belum merespon.

 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya jajaran Polisi Hutan (Polhut) Kubu Raya juga berhasil menangkap satu unit truk bermuatan kayu ulin asal Kabupaten Ketapang di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya.  

 

Dalam pengungkapan kayu ulin tersebut sang sopir diduga kabur dan saat ini masih dalam proses pencarian.

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging

Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging

Photo :
  • Istimewa

 

Kemudian, Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar juga dikabarkan berhasil mengungkap ribuan batang kayu ilegal Logging di Kabupaten Ketapang.

 

Sejumlah barang bukti kayu tangkapan Polda Kalbar tersebut, kini dititipkan di Polsek Sungai Nanga Tayap.

 

Kabid Intelijen LPPN-RI Kalimantan Barat, Sarmaji meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aktifitas ilegal logging yang sudah berhasil diungkap.

 

‘’Siapapun pelakunya harus di usut tuntas, karena akibat pembalakan liar dan ilegal logging bisa merusak lingkungan dan menyebabkan banjir,’’ujar Sarmaji pada Selasa 1 April 2025.

 

Sarmaji juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang sigap dan cepat menindak aktifitas diduga ilegal logging kayu ulin asal Kabupaten Ketapang.

 

‘’Saya tegaskan lagi, siapapun yang terlibat ilegal logging harus ditindak dengan tegas agar ada efek jera. Dan jika perlu dalam pengusutannya kenakan UU pencucian uang,’’pungkasnya.