Benarkah Uji Emisi Menjadi Syarat Wajib Perpanjang STNK? Polda Metro Jaya Ungkap Begini

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman
Sumber :
  • PMJ

Latif lalu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberlakukan uji emisi menjadi surat persyaratan melakukan perpanjangan STNK.

“Selama ini uji emisi tidak menjadi surat persyaratan. Kita tidak menerapkan itu," sambunnya.

Rumor uji emisi menjadi syarat wajib perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermula dari pernyataan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Mohamad Amin.

Sebelumnya Amin mengatakan bahwa tilang uji emisi ini menargetkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Lalu hasil uji emisi tersebut menjadi persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan.

"Jadi kalau untuk kendaraan yang masih di bawah tiga tahun, itu tidak dilakukan uji emisi, tapi yang di atas tiga tahun wajib dilakukan uji emisi dan hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan," ungkap Amin.