Gerebek Perjudian Remi Box, Polresta Pontianak Ciduk 4 Pemain

- Istimewa
Kasat Reskrim mengatakan, dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk BB Uang Rp 1.885.000 juta, Kartu Remi Box Yang Sdh Terpakai Sebanyak 2 Set, Kartu Remi Box Yang Belum Terpakai Sebanyak 6 Set dan alat permainan judi, serta beberapa barang pendukung lainnya.
‘’Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,’’katanya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, peredaran minuman keras ilegal, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepada warga, kami imbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar,”ungkapnya.