Polisi Tangkap Pelaku PETI di Sambas, 6 Penambang Kabur

Potret ilustrasi penangkapan
Potret ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Istimewa

Kapolres menambahkan, material tersebut diangkut menggunakan mobil minibus Toyota/Kijang Innova G AT. Petugas yang mengecek mobil tersebut mendapati penambang di dalam mobil tersebut.

 

"Dari hasil interogasi, YW membawa 14 karung material itu dari hasil penambangan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jumlah penambang sebanyak 7 orang, di mana 6 orang penambang lainnya telah melarikan diri," tambah Sugiyatmo.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, akibat perbuatannya itu, YW bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut. Aktivitas penambangan emas ilegal yang berulang tersebut membuat resah perusahaan. Pihak perusahaan merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di lahan milik perusahaan.

 

‘’Sekitar 100 hektare lahan milik perusahaan sudah dirusak oleh para pelaku penambangan emas ilegal. Tak hanya itu, sekitar 3.800-an batang sawit yang berada dalam HGU PT WHS juga mengalami kerusakan akibat PETI tersebut,’’tandasnya.