Laporan Sejak 2023, Kasus Dugaan Penggelapan Pemilik Klinik Kecantikan Diduga Tak Kunjung Diproses?

Potret terduga pelaku kasus penggelapan Klinik kecantikan
Sumber :
  • Istimewa

Diketahui, kasus ini berawal dari dugaan penggelapan uang sebesar Rp150 juta oleh E, seorang karyawan klinik di Jakarta Pusat, tempat AA bekerja.

Diduga menggelapkan uang perusahaan hingga 5milyar lebih.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2494 / X / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKPUS / POLDA METRO

“Saat saya memeriksa mutasi, ternyata ada pencairan cek pada 6 September 2023 sebesar Rp150 juta,” ungkap AA.

Tak ingin terkecoh, AA memeriksa kembali produk yang diklaim telah dibeli oleh Ekolmi melalui atasannya.

Namun, ia tidak menemukan adanya pembelian barang tersebut.

“Keesokan paginya, saya mengonfirmasi hal ini kepada atasan. Ternyata, tidak ada penitipan uang sebesar itu,” ungkapnya.