Polsek Pontianak Kota Bekuk Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam

- Istimewa
Kapolsek menambahkan, tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus pinjam sepeda motor korban merk Honda untuk mengambil loundry namun tidak mengembalikannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum selanjutnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.
"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tambahnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.