Polresta Pontianak Musnahkan Narkoba hasil Pengungkapan Januari
Kamis, 6 Februari 2025 - 22:54 WIB

Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Kepolisian Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan narkoba seberat 6,30 gram, di Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 6 Februari 2025.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada tanggal 18 Januari 2025 di Jembatan Batas Wilayah tepatnya di Jalan Selat Panjang, Pontianak Utara.