Kajian Dominus Litis Ribuan Mahasiswa dan Pakar hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
Minggu, 2 Februari 2025 - 19:14 WIB

Sumber :
- Istimewa
Hal ini sejalan dengan sistem hukum Indonesia yang memberikan kewenangan besar kepada Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara. Meskipun asas ini memastikan adanya kejelasan dalam mekanisme penuntutan.
"menekankan bahwa dalam praktiknya, kewenangan yang terlalu besar di tangan jaksa dapat membuka ruang bagi intervensi politik atau penyalahgunaan kewenangan, yang dapat mempengaruhi objektifitas dalam penegakan hukum,"ujarnya
"Beberapa pihak berpendapat bahwa kewenangan ini seharusnya berada di tangan hakim guna menjaga prinsip checks and balances," paparnya.