Pengelola Pengolahan Kayu di Ambawang Tegaskan Kantongi Izin Resmi

Somel milik F di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya
Somel milik F di Desa Korek, Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

‘’Kayu yang diolah peruntukannya untuk kebutuhan masyarakat setempat untuk membangun rumah dan dijual ke toko material. Dan hasilnya beberapa persen juga di donasikan untuk membantu pondok pesantren,’’tambah Feri.

 

Lebih lanjut, Feri mengungkapkan, bahwa kayu di somelnya diolah untuk bahan  baku papan mal, kayu kasau dan diolah menjadi bahan baku lainy.

 

‘’Kayu kami olah menjadi bahan-bahan bangunan, jadi kami mohon toleransi. Karena kalau tidak ada kayu, masyarakat akan sulit membangun rumah, lantaran tidak semua warga bisa membangun rumah menggunakan besi dan beton.

 

‘’Usaha pengolahan kayu ini untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah dan yang tidak mampu membeli material besi dan beton untuk membangun rumah. Jadi saya mohon dukungan dari semua pihak,’’tandassnya.