Kepergok Curi Kabel Listrik, Dua Pelaku Diamuk Warga di Kubu Raya

- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Jajaran Polres Kubu Raya mengamankan dua orang diduga akan melakukan pencurian kabel listrik di Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin 27 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dua orang yang akan melakukan pencobaan pencurian kabel listrik.
"Iya benar kami mengamankan dua pelaku percobaan pencurian kabel, yakni BY alias BOB (30) dan AA (22). Mereka sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran berusaha melawan dan melarikan diri sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian,"jelas Ade dikutip pada Kamis 30 Januari 2025.
Ade menjelaskan, salah satu tersangka, BOB, yang dikenal dengan sebutan Bob Als Si Kembar, merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa. Namun, kebiasaannya tak kunjung berubah. Kali ini, ia kembali beraksi bersama AA dengan mencoba mencuri kabel di gardu listrik perumahan tersebut.
Nahas, aksi mereka kepergok warga setempat yang geram dengan ulah mereka. Warga lantas menghubungi pihak PLN dan menyerahkan kedua pelaku ke Polres Kubu Raya.
" Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu,"jelas Ade.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.
" Penyelidikan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lain, baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di daerah lain di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat,"pungkasnya.